Kamis, 16 Agustus 2012

Penilik Mati Gaya

PENILIK MATI GAYA.

Oleh : Rahadjeng Kismaningsih

Ketika Reformasi Birokrasi berproses meregulasi Penilik melaluli Permenpan RB  NO.14 tahun 2010  , timbul harapan baru pada tatanan demensi kompetensi, sebagai penilik tak boleh tabu melalukan penyesuaian secara individu dengan meningkatkan potensi diri secara maksimal. Meski pada keadaan  pesimistis pada masa perubahan, dalam menghadapi  perubahan dapat diyakini sebuah proses menuju aktualitas diri dengan standar kompetensi dengan sikap positif. Harapan baru ini dipandang sebagai tantangan  yang penuh pesona tanpa maksud adanya perubahan yang menimbulkan masalah merupakan kebijakan.
Pendidikan yang berbasis dari dan untuk masyarakat PNFI sukses sebagai pelengkap pendidikan formal pada kelembagaan pada satuan pendidikan sementara itu pendidikan formal menolak keras adanya kelembagaan pendidikan. Perkembangan dan pertumbuhan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di lapisan masyarakat dewasa ini telah mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Hal ini dapat dilihat dari maraknya ijin yang diajukan kepada Dinas Pendidikan melalui Bagian Pelaksana Pendidikan Luar Sekolah untuk mendirikan dan mengembangkan satuan pendidikan nonformal sejenis PKBM dengan karakteristik yang berbeda-beda pada tiap PKBM yang akan didirikan tersebut.Dalam mewujudkan harapan dan inisiatif masyarakat terhadap layanan pendidikan yang dapat dirasakan oleh semua lapisan, pada tahun 1998, masyarakat banyak mendirikan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) sebagai respon terhadap krisis ekonomi dan kebutuhan akan layanan pendidikan yang mampu menjamin kepastian perolehan layanan pendidikan bagi pemuda dan orang dewasa. Dampak atas keberhasilan tersebut, satuan pendidikan non formal seperti : Lembaga Kursus Dan Pelatihan ( LKP ), Taman Bacaan Masyarakat (TBM) dan PKBM harus memiliki legalitas kelembagaan sehingga kebijakan block grand agar memiliki transparansi dan akuntabilitas. Pelaksanaan pendidikan orang dewasa mampu meningkatkan ketersediaan, memperluas keterjangkauan, mewujudkan kesetaraan dan meningkatkan mutu pendidikan Indonesia dalam pelaksanaan hak-hak azasi manusia
Dinamika pada ranah tenaga pendidik dan kependidikan Pendidikan Non Formal Informal ( PTK- PNFI ) antara lain : Pertama. diera otonomi daerah posisi sebelumnya penilik adalah sebagai pejabat structural berubah menjadi fungsional sesuai dengan Peraturan Menteri pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 15/M.PAN/3/2002 tentang  Jabatan Fungsional Penilik dan Angka Kriditnya. Kedua diera reformasi birokrasi dan Standar Nasional Pendidikan ( PP No. 19 tahun 2005) maka sekali lagi penilik diregulasi dengan Peraturan Menteri pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi  dan Birokrasi   Nomor 14 tahun 2010 tentang Jabatan Fungsional Penilik dan Angka Kriditnya. Kebijakan demi kebijakan yang dilakukan dan menyisakan permasalah yang bermuara pada diskriminasi dan ketidak adilan bagi Penilik.
 Jika diperhatikan untuk Petunjuk Pelaksanaan Tehnis program PNFI seluruhnya berkiblat pada Pusat atau Dirjen masing- masing, yang terindikasi meniadakan peran penilik dilapangan. Sehingga hubungan satuan pendidikan dengan penilik disekat oleh block grand, mereka tidak butuh diawasi kalaupun penilik memperoleh temuan penyelenggaraan program PNFI tidak optimal. Temuan penilik dalam supervisi hanya merupakan lampiran bukti fisik pada penyususnan angka kriditnyanya dan birokrat tidak mengakomodir rekomendasi penilik. Masih ada lagi yang terus diperujangkan oleh organisasi profesi Penilik ( IPI ) untuk memperoleh persamaan layanan yang berkeadilan selain Batas Usia Pensiun beragam pelaksanaanya , ironis memang jika tunjangan fungsional yang tidak terbayar.
Meskipun demikian Penilik optimis dengan kebijakan Diklat Peningkatan Profesional Berkelanjutan bagi Penilik akan tetapi tidak sebanding dengan kecepatan pembunuhan karakter penilik, PTK yang menjadi anak tiri dari pendidikan formal. Semoga saja memberikan penguatan meski Penilik telah memiliki jalan tengah ( penilikpls.blogspot.com ‘30/7/2012 )  penilik jangan sampai mati gaya. Sebuah perubahan ada proses dan resiko.


Komentar Anda ...